Wakapolres Pamekasan Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras di Kantor KPPN

    Wakapolres Pamekasan Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras di Kantor KPPN

    PAMEKASAN - Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menghadiri giat konferensi pers dan seremonial pemusnahan barang yang menjadi milik negara, di halaman depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pamekasan, Rabu (11/12/2024). 

    Dalam konferensi pers dan seremonial pemusnahan tersebut Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim mengatakan pemusnahan ini sebagai wujud transparansi penindakan."Ke depan bersama instansi penegak hukum lainnya, pemerintah daerah serta dukungan masyarakat, Bea Cukai tetap akan menjaga Indonesia dari bahaya peredaran barang-barang ilegal, " ucapnya.

    Setelah memperoleh persetujuan resmi dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara, pihak Bea Cukai Madura memusnahkan kedua jenis barang tersebut dengan cara dibakar.

    Kedua jenis barang tersebut terdiri dari 35, 6 juta batang rokok ilegal dan 58, 6 liter miras ilegal.

    Nilai kedua jenis barang itu ditaksir sebesar Rp49, 1 miliar dengan estimasi nilai kerugian negara sebesar Rp32, 9 miliar.

    Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai dalam rangka melakukan penertiban terhadap rokok-rokok ilegal yang masuk di Indonesia khususnya Kabupaten Pamekasan.

    Kami sangat mengapresiasi kinerja Bea dan Cukai Madura, yang telah berhasil menyita barang-barang ilegal yang tidak memiliki pita cukai, ”ungkap Kasihumas Polres Pamekasan.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sukseskan Program Asta Cita, Kapolres Pamekasan...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Nataru, Ditlantas Polda Jatim Laksanakan Ramcek Angkutan Umum dan Tes Urine Pengemudi
    Rogram Asta Cita, Polres Pamekasan Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika
    Polisi Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran Kios di RSUD Pamekasan
    Wakapolres Pamekasan Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras di Kantor KPPN
    Ditpolairud Polda Jatim Terjunkan Personel Bantu Evakuasi Korban Banjir

    Ikuti Kami