Jaga Kesehatan Anggota, Polres Pamekasan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala 

    Jaga Kesehatan Anggota, Polres Pamekasan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala 

    PAMEKASAN - Guna menjaga kesehatan dan stamina, Polres Pamekasan yang dimotori oleh Urkes Bag Sumda bekerjasama dengan Biddokkes Polda Jatim menggelar pemeriksaan kesehatan (Rikkes) berkala Zona 8 bagi anggota Polri dan ASN khususnya Polres Pamekasan.

    Kegiatan Rikkes berkala Zona 8 tersebut di gelar di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Selasa (9/1) pagi.

    Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, mengatakan perhatian dan kepedulian Polri terhadap anggotanya terbilang sangat baik. Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan secara rutin minimal setahun sekali secara bergantian.

    Apabila dalam rikkes tersebut, diketahui ada personil yang memiliki penyakit atau gangguan kesehatan maka akan diberikan rujukan ke rumah sakit Polri (RS. Bhayangkara) untuk ditindak lanjuti. Semuanya gratis tidak dipungut biaya.” ungkap Kasihumas.

    Lanjut Kasihumas, ini sebagai upaya pencegahan karena nanti akan muncul hasil diagnosa laboratorium secara lengkap juga ada rekomendasi apa yang harus dilakukan kepada yang bersangkutan.” imbuhnya.

    AKP Sri Sugiarto menambahkan, pemeriksaan kesehatan tersebut sendiri meliputi gigi, darah, urine, EKG, Thorax, pemeriksaan fisik, tensi, visus mata, MMPI, jantung hingga kesehatan jiwa.

    Pemeriksaan kesehatan berkala Zona 8 T.A 2024 ini, diikuti oleh personel Polres Pamekasan, Personil Polsek Jajaran Polres Pamekasan, Brimob dan ASN Polres Pamekasan. (*) 

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pamekasan Siagakan Personel untuk...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencabulan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

    Ikuti Kami